Iklan
TEMPO.CO, Kota Serang: Mengaku diperkosa, seorang remaja berusia 16 tahun asal Desa Lebak, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, berinisial N-R, Selasa sore melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Serang. Korban mengaku diperkosa oleh sopir truk berinisial N-G, 39 tahun, yang tak lain adalah orang satu kampung dengan korban. Korban diduga diperkosa di salah satu kamar hotel di Kota Serang.Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Serang kemudian membawa korban ke salah satu hotel di Kota Serang yang diduga sebagai tempat terjadinya pemerkosaan yang menimpa N-R. Pemerkosaan yang menimpa N-R terjadi satu minggu yang lalu. Setelah itu korban sempat mengurung diri di dalam kamarnya. Korban bersama keluarganya saat itu tidak berani melapor karena mendapat ancaman dari pelaku yang tak lain adalah jawara kampung.Kejadian pemerkosaan bermula ketika itu korban dijanjikan pelaku akan diberikan telepon genggam. Korban kemudian diajak berkeliling kota hingga larut malam. Dengan alasan sudah larut malam, pelaku kemudian mengajak korban yang masih lugu menginap di sebuah hotel. Saat berada di dalam kamar hotel, korban di bawah ancaman pelaku, kemudian diperkosa. Selain N-R, Lembaga Bantuan Hukum yang mendampingi korban melapor ke polisi juga menduga ada korban lain selain N-R. Namun mereka belum berani melapor karena takut dengan ancaman pelaku. Kuasa hukum korban, Hans Purnama Putra, juga akan mendesak kepada korban-korban lain agar berani melapor. Kasus dugaan pemerkosaan yang menimba remaja 16 tahun oleh sopir truk itu kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Serang.Jurnalis Video: Darma WijayaPengisi Suara: Ngarto Februana
Video Terkait
-
Anak Usia 12 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan Sejak Kecil Sampai Kena HIV
15 September 2022
Video Lainnya