Iklan
TEMPO.CO, Madiun: Petugas gabungan dari Pemkab Madiun, Jawa Timur dan kepolisian setempat melakukan inspeksi di pasar tradisional menjelang Lebaran. Di tempat tersebut petugas melakukan pengecekan terhadap makanan dan minuman yang dipajang di toko pedagang.Langkah itu membuahkan hasil. Sejumlah makanan ditemukan kadaluarsa salah satu di antaranya kerupuk puli mentah. Produk tersebut sudah melebihi batas akhir konsumsi yang berakhir pada Agustus 2015. Puluhan kemasan kerupuk mentah itu akhirnya disita agar tidak beredar.Kepala Bidang Perdagangan Dinkoperindagpar Kabupaten Madiun, Agus Suyudi mengatakan penyitaan dilalakukan sebagai upaya shock theraphy bagi pedagang. Hal itu dilakukan untuk menjaga hak-hak dari konsumen mendapatkan makanan dan minuman yang layak konsumsi.Kepala Seksi Farmasi, Makanan, dan Minuman Dinas Kesehatan Madiun, Dewi Majasari menuturkan makanan dan minuman yang kadaluarsa dapat membahayakan kesehatan bagi yang mengonsumsi. Hal itu bisa terjadi karena jaminan kelayakan dari pabrik sudah tidak ada.Selain di pasar tradisional, inspeksi juga dilakukan di swalayan. Di tempat ini petugas menemukan sirup yang juga kedaluwarsa. Minuman tidak layak konsumsi itu diketahui saat petugas membongkar kemasan parsel. Produk tersebut juga langsung disita.Video Jurnalis : Nofika Dian NugrohoEditor/Narator : Ryan Maulana
Video Terkait
-
Jelang Ramadan Stok Beras di Tangerang Aman
8 Mei 2017
-
Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 27 Mei 2017
5 April 2017
Video Lainnya