Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tanpa izin dan Akibatkan Ledakan, Dua Pria Ini Jadi Tersangka

Videografer

Editor

Kamis, 15 September 2016 16:39 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh tim Labfor Polrestabes Makassar dan penyedik reskrim, akhirnya polisi berhasil menetapkan dua pelaku tersangka pembuat dan pengoplos gas elpiji hingga meledak dan menelan korban luka yang masih kritis di rumah sakit Bayangkara Makassar.Aparat kepolisian Polrestabes Makassar dari tim labfor dan reskrim berhasil menemukan sejumlah bagian di lokasi ledakan di Jalan Harimau Makassar Ahad malam lalu. Dari hasil temuan olah tempat kejadian perkara, yang dijadikan tempat pengoplosan gas elpiji, polisi menetapkan dua orang tersangka pelaku ledakan gas elpiji.Jurnalis Video: Iqbal Lubis (Makassar)Editor: Ngarto FebruanaVideo tentang ledakan tabung gas: