TEMPO.CO, Makassar: Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan tim penyidik dari Polda Jawa Timur, Selasa siang, 4 Oktober 2016, mendatangi kediaman Najemiah yang terletak di Jalan Sunu kompleks Perdos Unhas, Makassar. Najemiah (almarhum) adalah salah satu pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang juga menjadi korban penipuan. Anggota kepolisian Polda Sulawesi Selatan bersama tim penyidik Polda Jawa Timur langsung mendatangi sebuah rumah yang juga dijadikan gudang penyimpanan sejumlah barang berharga almarhum Najemiah, yang tak jauh dari kediaman pribadinya. Di tempat itu, polisi menemukan mata uang uang Korea dan satu peti berisi emas batangan dengan berat 500 gram setiap batangnya.Tidak hanya itu, dalam penggeledahan ini, juga ditemukan tiga bilah keris dan tiga keping berlian yang dianggap sakral, di dalam peti yang diyakni bisa menggandakan uang. Seluruh barang tersebut merupakan pemberian Dimas Kanjeng Taat Pribadi.Meski demikian, seorang anak almarhum Najemiah telah melaporkan Dimas Kanjeng Taat Pribadi Ke Mabes Polri, terkait kasus penipuan penggandaan uang yang merugikan dirinya hingga mencapai Rp 200 miliar.Dimas Kanjeng Taat Pribadi adalah pemimpin padepokan di Probolinggo, Jawa Timur, yang memiliki ribuan pengikut atau santri. Ia juga mempunyai padepokan di Makassar, dengan sekitar 300 santri. Terkait dengan dugaan keterlibatan dalam kasus pembunuhan dua orang bekas pengikutnya, serta kasus penipuan, Taat Pribadi ditangkap Polda Jawa Timur pada 22 September 2016. Jurnalis Video: Iqbal LubisEditor: Ngarto Februana
Begini Fasilitas dan Suasana Padepokan Rumah Tinggal Taat Pribadi
Padepokan Dimas Kanjeng Digerebek, Ada Bunker untuk Simpan Uang
Pasca Dimas Kanjeng Ditahan, Padepokannya Terlihat Sepi