Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kerja Sama dengan Pemprov DKI, Kemenkumham Buka Pelayanan Paspor 24 Jam

Videografer

Editor

Senin, 17 Oktober 2016 21:27 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memperbaiki seluruh pelayanan masyarakat, terutama dalam mengurus dokumen warga yang ingin keluar negeri. Yasonna mengimbau agar Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta bisa terus memberikan inovasi, tak hanya dalam pelayanan publik keimigrasian, tetapi juga layanan pemasyarakatan dan pelayanan hukum. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya memanfaatkan teknologi yang berkembang.Pelayanan secara online juga akan terus ditingkatkan sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam program utama Nawacita. Selain itu, menurut Yasonna, pelayanan secara digital juga menekan pengurusan dokumen secara man to man atau tatap muka. Untuk mendukung kemudahan pelayanan dokumen keimigrasian, Kemenkumham mencanangkan beberapa program. Salah satunya adalah 'early morning passport service'. Layanan imigrasi itu bertujuan agar masyarakat yang ingin mengurus dokumen, bisa dilakukan sebelum mereka berangkat kerja. Kantor Imigrasi membuka pelayanan sejak pukul 06.00 WIB pagi setiap Selasa dan Jumat. Kemudian, adapula program 'sunset passport service', yaitu layanan imigrasi bagi masyarakat pada sore hari. Waktu itu disesuaikan dengan jam masyarakat pulang bekerja. Untuk program ini kantor imigrasi buka sampai pukul 19.00 WIB sehingga masyarakat dapat memiliki pilihan untuk pengurusan paspor. Yang tak kalah penting, Kemenkumham juga meluncurkan program 'emergency passport service'. Program ini merupakan layanan imigrasi untuk penerbitan paspor selama 24 jam sehari.Video Jurnalis: Larissa HudaEditor/Narator: Ridian Eka saputra