Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Bebas Bersyarat

Videografer

Editor

Kamis, 10 November 2016 17:22 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Tangerang: Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar Kamis 10 November 2016 akhirnya menghirup udara bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Tangerang setelah menjalani 2/3 dari hukuman vonis 18 tahun yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.Keluarnya Antasari dari lembaga pemasyarakatan langsung disambut istri, anak dan dua cucu serta menantu yang sudah menunggu sejak Kamis pagi, Antasari Azhar langsung mencium cucunya sebelum memeluk istri tercintanya.Tidak hanya keluarga Antasari Azhar, puluhan ulama dan mahasiswa pun menyambut kebebasan Antasari melalui spanduk yang dibentangkannya. Dengan bebas bersyaratnya Antasari lewat tulisan spanduk, mahasiswa berharap Antasari melanjutkan tugas mulia dan mengungkap dalang rekayasa politik yang menyebabkan dirinya masuk penjara dalam kasus pembunuhan berencana Direktur PT Rajawali Banjaran Nazarudin.Video Jurnalis: Marifka Wahyu HidayatEditor/Narator: Ryan Maulana