Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polrestabes Semarang Tangkap 35 Tersangka Pengedar Sabu Dan Ekstas Jaringan Lapas

Videografer

Editor

Jumat, 16 Desember 2016 16:03 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Semarang: 35 orang jaringan pengedar dan pengguna Sabu dan Ekstasi di kota Semarang diringkus polisi Polrestabes Semarang. Puluhan tersangka tersebut ternyata dikendalikan oleh dua orang napi di LP Kedungpane Semarang dan LP Pekalongan, Jawa Tengah. Keterlibatan napi Lapas dalam mengendalikan jaringan narkoba membuat Polisi bersama Kanwil Departemen Hukum dan HAM Jawa Tengah akan memeriksa kedua Lapas tersebut. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso mengatakan tersangka merupakan penyalahagunaan Narkotika. 35 tersangka yang ditangkap adalah warga Semarang. Setelah ditelusuri ternyata barang haram tersebut dikendalikan oleh dua yang yang berstatus narapidana dan sedang menjalani masa hukuman di lapas Kedungpane semarang dan Lapas Pekalongan.Dalam penangkapan 35 tersangka, Polisi berhasil mengamankan 51 gram sabu dan 73 butir Ekstasi berikut timbangan, pipa kaca atau pipet dan bong. Dari tersangka Agung alias Ndolo warga Jalan Dworowati, Semarang Barat Polisi menyita 27,5 gram sabu, sedangkan dari Feby Kurniawan Polisi menyita 62 butir ekstasi dan 6 gram sabu. Kedua jenis Narkoba tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah kota Semarang. Polisi masih melakukan penyelidikan keterlibatan napi lapas dalam mengendalikan peredaran Narkoba. Kedua Napi Lapas Semarang dan Pekalongan akan diperiksa sekaligus akan dilakukan tes urin. Jika positif, petugas akan melakukan operasi di dalam lapas. Jurnlis Video: Budi PurwantoEditor/Narator: Ridian Eka Saputra