Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Melanggar Perda, Mall Dan Hotel Dibongkar Paksa Petugas

Videografer

Editor

Rabu, 4 Januari 2017 15:46 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Makassar: Adu mulut antara seorang teknisi mall dan hotel dengan petugas dinas tata ruang Kota Makassar Ini, terjadi di jalan Boulevard Makassar, Sulawesi Selatan pada Selasa siang 3 Januari 2017. Para pegawai dinas tata ruang dan bangunan kota bersama petugas Satpol PP Makassar, langsung membongkar paksa boks parkiran, serta gedung parkir yang tengah dalam proses pembangunan di Mall Panakukang dan Hotel Myko Makassar, lantaran tidak sesuai dengan aturan dan melanggar peraturan daerah tentang penggunaan fasilitas umum. Pembongkaran paksa ini dilakukan, setelah berdirinya bangunan hotel yang berdampingan dengan Mall Panakukang Makassar, yang sebelumnya diberikan teguran oleh dinas tata ruang dan bangunan kota Makassar, agar memberhentikan proses pembangunan gedung parkir tersebut. Menurut Kadis tata ruang dan bangunan kota Makassar, pihaknya melakukan pembongkaran paksa lantaran pihak mall dan hotel melanggar perda tentang garis batas bangunan dan menggunakan fasilitas umum. Selain membongkar boks parkiran, petugas juga mengerahkan alat berat dari dinas PU Kota Makassar, untuk membongkar bangunan yang menghubungkan Mall Panakukang dan Hotel Myko Makassar, serta memberhentikan pekerjaan bangunan tersebut. Jurnalis Video: Iqbal LubisEditor/Narator: Ryan Maulana