Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Serang Desak Izin Gudang Jadi Tempat Ibadah Dicabut

Videografer

Editor

Kamis, 5 Januari 2017 12:19 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Serang: Sejumlah warga Kabupaten Serang Banten, yang terdiri dari tokoh agama, warga dan pemuda asal Kecamatan Bojonegara dan Pulo Ampel Kabupaten Serang Banten, Selasa 3 Januari 2017 mendatangi Pendopo Bupati Serang. Kedatangan warga merupakan tindak lanjut penutupan dua gudang di kawasan pergudangan Permata, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang Banten yang disalahgunakan sebagai tempat peribadatan warga non muslim. Warga menegaskan desakan pencabutan izin gudang serba guna yang disalahgunakan, bukan berarti warga tidak teloran atau anti kebhinekaan. Melainkan ingin menjaga kondisi lingkungan yang aman, damai, tertib, dan terkendali. Terkait dengan pendirian tempat ibadah warga menyerahkan pada aturan keputusan bersama dari Kemendagri dan Kementrian Agama nomor 89 tahun 2006. Menanggapi desakan pencabutan izin dua gudang serba guna yang disalahfungsikan menjadi tempat ibadah. Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah berjanji akan segera mencabut izin kedua gudang yang sudah dikeluarkan pemerintah derah. Rencananya pencabutan izin gudang akan dilakukan dalam waktu beberapa hari ke depan. Pemerintah Kabupaten Serang Banten melalui Badan Perizinan Terpadu Kabupaten Serang sebelumnya, telah mengeluarkan izin kedua gudang tersebut sebagai gedung serba guna, lapangan futsal dan tempat pernikahan. Akan tetapi gudang tersebut peruntukanya disalahgunakan pengelola, sebagai tempat peribadatan warga non muslim. Sat pol pp dan warga terpaksa melakukan penyegelan kedua gudang yang berlokasi di kawasan pergudangan permata, Kabupaten Serang. Jurnalis Video: Darma WijayaEditor/Narator: Ryan Maulana