Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengatakan tidak mengetahui tentang bagi-bagi uang dalam program pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik atau e KTP. Pada saat program ini dimulai, Yasonna menjadi salah satu anggota Komisi II DPR RI, yang berhubungan langsung dengan program e KTP.Menurutnya saat pembahasan program ini, dirinya sebagai anggota Komisi II dari partai oposisi mengkritisi program tersebut. Pada saat itu rapat berlangsung keras.Yasonna mengatakan tidak mengetahui perihal bagi-bagi uang saat pembahasan program ini. Oleh karena itu dirinya tidak mengetahui siapa saja anggota DPR yang telah mengembalikan uang tersebut.Tim Majalah TEMPOEditor: RIdian Eka Saputra
Video Terkait
-
Tempo Explain: Perseteruan Penggunaan Hak Angket DPR RI
23 Februari 2024
Video Lainnya