Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

33 Tahun Korban Pembangunan Waduk Kedungombo Terabaikan

Videografer

Editor

Jumat, 28 April 2017 15:57 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Semarang: Setelah 33 tahun menjadi korban pembangunan waduk Kedungombo, perwakilan warga 2 kecamatan di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, mendatangi kantor Gubernur Jawa Tengah di Semarang. Mereka adalah petani penggarap sawah yang lahannya tergusur proyek pembangunan waduk. Petani meminta Gubernur Ganjar Pranowo membuka kembali penyelesaian proses pembebasan tanah yang diputus telah selesai. Perwakilan warga Kecamatan Sumberlawang dan Kecamatan Miri, Sragen berorasi meminta keadilan terhadap nasib tanah garapan mereka. Uang ganti rugi yang telah mereka terima dahulu tidak bisa untuk mengganti lahan baru. Sehingga mereka hanya bisa menggarap lahan sabuk hijau di sekitar waduk di saat musim kemarau saja. Pada musim penghujan lahan tersebut terisi air waduk.Arif Burhan dari Serikat Paguyuban Petani Qoriah Toyibah Sragen mengatakan, warga meminta Gubernur Ganjar Pranowo meninjau ulang surat gubernur Jawa Tengah perihal penjelasan penanganan waduk Kedung Ombo termasuk di dalamnya proses pembebasan lahan tanah telah selesai. Harapannya gubernur membuka kembali penyelesaian pemasalahan terkait pembangunan waduk dan membentuk tim pencari fakta untuk melihat proses pemiskinan, pengisolasian ekonomi efek pembangunan waduk.Jurnalis video: Budi PurwantoEditor: Ryan MaulanaNarator: Dwi Oktaviane