Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ribuan Massa di Yogya Gelar Aksi Lilin untuk Ahok

Videografer

Editor

Kamis, 11 Mei 2017 13:02 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Yogyakarta: Ribuan massa yang menamakan diri Aliansi Merawat Pancasila untuk Indonesia atau Merapi dan sejumlah elemen masyarakat Rabu malam, 10 Mei 2017, menggelar aksi solidaritas dengan menyalakan lilin bersama-sama di Tugu Pal Putih Yogyakarta.Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk rasa duka warga terhadap kondisi dan situasi bangsa yang rentan terpecah-belah. Dalam aksi solidaritas tersebut, massa aksi melakukan penyalaan lilin bersama, serta menyanyikan lagu lagu kebangsaan di simpang empat Tugu Pal Putih, Yogyakarta.Lagu kebangsaan Indonesia Raya menjadi pembuka dalam aksi tersebut, dan dilanjutkan dengan sejumlah lagu nasional.Selain melakukan penyalaan lilin,massa aksi juga menggenakan atribut berupa pita hitam sebagai simbol keprihatinan dan kedukaan tanpa adanya orasi dalam aksi tersebut.Sementara itu, koordinator aksi yakni Pedro Indarto, mengatakan pihaknya menolak dengan tegas aksi intolerasi dan politisasi agama yang menyebabkan perpecahan kelompok masyarakat. Pedro juga menambahkan, potensi konflik yang tercipta karena rasisme dan sentimen agama dapat membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI.Pedro pun sempat menuturkan, aksi seharusnya berjalan selama dua jam, namun ada tekanan dan ancaman dari ormas yang tidak menginginkan aksi tersebut, sehingga aksi hanya berjalan sekitar 30 menit.Aksi tersebut juga mendorong elemen masyarakat bergerak meminta pemerintah menegakkan hukum, menolak rasisme di negara Pancasila, dan bebaskan Ahok, Basuki Tjahaja Purnama, dari penahanan karena belum ada kekuatan hukum berkeputusan tetap. Jurnalis Video: Hand WahyuEditor: Ngarto Februana