TEMPO.CO, Jakarta: Massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama yang melakukan aksi di depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa, 16 Mei 2017, akhirnya dapat dibubarkan sekitar pukul 18.30. Walau telah disiapkan water canon dan baracuda, pihak kepolisian memilih cara yang lebih persuasif. Polisi berkali-kali memperingatkan bahwa batas waktu pengumpulan massa di luar ruang adalah pukul 18.00. Sekitar enam polisi menggiring massa sambil meniupkan peluit. Massa pun mundur sekitar 200 meter dan akhirnya membubarkan diri.Sejak siang, Selasa, 16 Mei 2017, massa pendukung AHok melakukan orasi serta menyanyi untuk menuntut Pengadilan Tinggi agar melepaskan Ahok dari tahanan. Sekitar pukul 18.00 mereka menyalakan lilin dan menyanyikan berbagai lagu perjuangan. Kapolres Jakarta Pusat, A.A. Suyudi mengatakan aksi massa pada hari ini lebih kooperatif.Jurnalis Video: Maria FransiscaEditor: Ngarto Februana