Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selundupkan 253 Ekor Reptil, WNA Ditangkap Petugas Bandara

Videografer

Editor

Selasa, 16 Mei 2017 19:15 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Tangerang: Dengan dikawal ketat petugas keamanan bandara seorang warga negara asing asal Jepang NK digiring ke kantor Balai Karantina Hewan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa 16 Mei 2017. Aksinya terbukti dalam upaya menyelundupkan lebih dari 200 hewan reptil yang sebagian dilindungi habitatnya. Hewan reptil tersebut disembunyikan pada dua koper besar dan dengan menumpang pesawat Garuda Indonesia dengan tujuan Haneda, Jepang. Ratusan hewan reptil itu terdiri dari kura-kura moncong babi, ular python, ular kaki empat, kadal borneo, kadal panama, biawak dengan jumlah mencapai 253 ekor. Karena modus penyelundupan dengan cara disembunyikan di dalam kantong kain kemudian dimasukan ke dalam koper membuat sebagian hewan reptil yang dilindungi mati karena kehabisan udara. Atas perbuatannya kini pelaku dilakukan pemeriksaan secara intensif dan terancam undang-undang nomor 16 tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan dengan hukuman maksimal 3 tahun penjara.Jurnalis video: Marifka Wahyu HidayatEditor/Narator: Ryan Maulana