Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ditangkap, Mucikari yang Jajakan PSK Mahasiswi via Twitter

Videografer

Editor

Senin, 22 Mei 2017 19:43 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Yogyakarta: Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta mengungkap tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik terkait prostitusi online lewat media sosial Twitter.Selain menangkap tersangka, yakni seorang mucikari berinisial AKT, warga Kasihan, Bantul, Yogyakarta, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.Tersangka menjalankan aksinya dengan menawarkan layanan seks secara online menggunakan akun Twitter.Sementara itu, Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Pol Frans Tjahyono, mengatakan pihaknya telah mengamankan seorang mucikari yang mempekerjakan dua pekerja seks yang masih berstatus sebagai mahasiswi di salah satu hotel di kawasan Gondokusuman, Yogyakarta.Pihaknya juga mengatakan bahwa tersangka memasarkan jasa seks tersebut secara terang-terangan melalui Twitter miliknya.Setelah ada pelanggan yang tertarik dengan postingannya di Twitter, tawar-menawar kemudian dilanjutkan melalui aplikasi Whatsapp. Dari situlah mucikari tersebut menentukan harga dan tempat mereka melakukan transaksi.Sementara itu, dari penyelidikan petugas diketahui pada transaksi yang dilakukan Jumat pekan lalu, harga yang disepakati Rp 1,1 juta per orang.Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa uang hasil transaksi total Rp 2,2 juta, dua telepon seluler, dua alat kontrasepsi, dan 12 screencapture proses transaksi yang dilakukan oleh tersangka.Jurnalis Video: Hand Wahyu (Yogyakarta)Editor: Ngarto Februana