Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bangunan Liar di Lahan Angkasa Pura Dirobohkan Pemprov Tangerang

Videografer

Editor

Senin, 29 Mei 2017 21:42 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Tangerang: Belasan bangunan liar yang berada di jalan kali Prancis, Benda, Kota Tangerang langsung dirobohkan dengan menggunakan alat berat oleh petugas gabungan Polri, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja kota Tangerang, Banten. Sejumlah warga yang masih menempati bangunan tersebut terpaksa keluar dan dievakuasi, selain itu bangunan permanen yang digembok karena ditinggal pemiliknya terpaksa dibongkar petugas karena sebelumnya sudah mendapatkan tiga kali surat teguran. Bangunan liar tersebut diduga dijadikan tempat prostitusi yang berlangsung selama belasan tahun dilahan milik PT Angkasa Pura 2. Sebelumnya petugas sudah merazia serta membawa para pekerja seks komersial dan minuman keras yang berada di tempat tersebut. Surahman Senior Manager Aset dan Logistik PT Angkasa Pura 2 mengatakan bangunan liar yang berdiri dilahan Angkasa Pura 2 dirobohkan untuk peruntukan jalur evakuasi pesawat apabila terjadi crash juga penertiban perda nomor 7 dan 8 tentang miras serta prostitusi yang masih ada di kota Tangerang. Jurnalis video: Marifka Wahyu HidayatEditor/Narator: Ryan Maulana