Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sentul City Disebut Gusur Hunian Warga di Bojong Koneng, Rocky Gerung: Sejak Pek

Videografer

Istimewa

Kamis, 9 September 2021 15:36 WIB

Iklan

Aktivis Rocky Gerung mengatakan PT Sentul City Tbk. telah menggusur beberapa hunian warga di sekitar rumahnya, Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11 Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Menurut dia, penggusuran dimulai pekan lalu.

"Sentul City ini pamer arogansi. Datang tiba-tiba dengan ancaman," kata dia dalam pesan teksnya, Kamis, 9 September 2021.

Sekitar 100 keluarga yang tinggal di dua kampung digusur. Padahal, ujar dia, warga sudah tinggal di sana sejak setengah abad lalu, tapi kepemilikannya diklaim PT Sentul City.

"Penduduk cemas, panik. Buldoser merangsek ke pemukiman," ujar dia.

Rocky mengirimkan dua video kepada Tempo. Video itu memperlihatkan bangunan yang sudah rata dengan tanah. Masih ada sejumlah buldoser di lapangan luas itu. Petugas tetap membongkar jalanan semen meski warga ramai-ramai berdiri di sana.

Sebelumnya, PT Sentul City melayangkan somasi kepada Rocky Gerung agar segera membongkar rumah yang berdiri di Blok 026 Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11 Kelurahan Bojong Koneng.

Rocky membeli lahan seluas 800 meter persegi dari pemilik sebelumnya bernama Andi Junaedi pada 2009. Namun, tahun ini PT Sentul City mengklaim kepemilikan tanah Rocky bermodalkan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) Nomor 2411 dan 2412.

Surat somasi pertama bernomor 128/SC/LND/VII/2021 dilayangkan ke Rocky Gerung pada 28 Juli 2021. Kemudian surat somasi kedua dengan nomor 227/SC-LND/VIII/2021 tertanggal 6 Agustus 2021.

Video: Istimewa
Editor: Ridian Eka Saputra