Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Keluarga di Makassar Ini Kompak Jadi Bandar dan Pengedar Sabu

Videografer

Editor

Selasa, 25 Juli 2017 19:53 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Makassar: Inilah satu keluarga pelaku sindikat peredaran narkotika jenis sabu, yang berhasil diringkus oleh satuan reserse narkoba polretabes Makassar, di kawasan antang Makassar, Sulawesi Selatan. Para pelaku yang satu keluarga ini, tergolong sangat rapih saat melakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu, terhadap para pelanggannya.Ke sepuluh pelaku memiliki peran masing masing, diantaranya kepala keluarga berperan sebagai bandar sabu, dari malaysia, sementara anak dan menantunya bertugas sebagai kurir dan pengedar sabu. Pasarnya termasuk di sejumlah kampus ternama di kota Makassar, Sulawesi selatan.Dalam catatan kepolisian sendiri, para pelaku ini telah lama di intai dan di incar petugas kepolisian sejak awal ramadhan lalu. Namun setiap hendak di tangkap petugas, para pelaku lebih dulu menghilangkan barang bukti dan menyembunyikannya di tempat yang tidak dapat ditemukan oleh petugas kepolisian.Dari tangan para pelaku polisi berhasil menyita seratus tujuh puluh gram sabu siap edar, serta timbangan digital yang mereka gunakan saat bertransaksi kepada pelanggannya. selain itu polisi juga menyita piresks atau pipet kaca yang di gunakan untuk mengkonsumsi sabu sabu.Ke enam pelaku ini akan di jerat dengan undang undang narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Hingga saat ini petugas gabungan dari polrestabes makassar dan polda sulsel, masih terus mengejar para pengedar yang masih berkeliaran di wilayah hukum polda sulawesi selatan.Jurnalis Video : Iqbal LubisEditor/Narator: Ridian Eka Saputra