Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengaku Pekerja Film, Kawanan Perampok Gasak 4 Toko

Videografer

Editor

Sabtu, 5 Agustus 2017 10:35 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Serang: Jumat siang, Tim Buru Sergap Satuan Reskrim Polres Serang Banten, menangkap dua dari empat kawanan perampok spesialis toko. Adi dan Eka Pramudi warga Sumatera Utara ini merupakan kawanan spesialis perampok pertokoan. Keduanya terpaksa ditembak Tim Buser Polres Serang, karena melawan petugas saat ditangkap di tempat persembunyianya di apartemen Grand Serpong, Tangerang Banten.Sebelum melakukan aksi perampokan, salah satu diantara mereka bertugas memantau toko. Kepada calon korbannya, mereka mengaku sebagai pekerja di sebuah production house, mereka mengaku sedang mencari lokasi untuk digunakan syuting film. Pelaku sengaja memilih toko besar yang menjual elektronik dan sembako.Dari tangan kedua perampok ini, polisi mengamankan barang bukti, barang-barang sisa hasil perampokan berupa handphone dan obeng yang digunakan pelaku untuk merusak pintu toko. Untuk melancarkan aksinya kawanan perampok ini menggunakan golok untuk mengancam pemilik toko. Sudah empat toko di wilayah Serang Timur di Kecamatan Cikande, Jawilan, Cikeusal dan Pamarayan menjadi aksi sasaran perampokan para pelaku.Penangkapan kawanan spesialis perampok ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang menjadi korban aksi perampokan. Dua dari empat pelaku perampokan ini berhasil kabur, sedangkan dua diantaranya berhasil ditangkap setelah ditembak polisi.Akibat perbuatannya para pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman diatas 7 tahun penjara.Jurnalis video: Darma WijayaEditor/Narator: Ryan Maulana