Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Densus 88 Dibentuk Demi Penegakan Hukum

Videografer

Editor

Senin, 11 Maret 2013 17:44 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta : Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai menilai wacana pembubaran Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88) tak masuk akal. Tim yang awalnya dibentuk karena respon pemerintah terhadap ancaman terorisme pasca kejadian Bom Bali I pada tahun 2002 silam. Untuk mengungkap dan menangkap jaringan teroris, tentu dibutuhkan investigasi dan perencanaan yang akurat. Namun di sisi lain, dibutuhkan tim penegak hukum yang khusus menangani aksi teror di masyarakat.Pekerjaan Densus tentu sangat sulit. Mereka bukannya menangani satu dua orang teroris saja, tapi kelompok-kelompok yang jumlahnya banyak dan jaringan-jaringannya yang sebenarnya saling terkait.Video Journalist : DWI OKTAVIANE