Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perusahaan Tambang Cemari Sungai Kedutaan Jepang Didemo

Videografer

Editor

Jumat, 8 September 2017 20:09 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Jaringan Advokasi Tambang atau Jatam melakukan aksi di depan Kedutaan Jepang, Jakarta Pusat, Jumat siang, 8 September 2017. Unjuk rasa ini memprotes pencemaran di Sungai Malinau, Kalimantan Utara. Menurut peserta aksi, empat perusahaan tambang batu bara di Kalimantan Utara sudah mendapat sanksi administratif dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, yaitu PT Arth Mart Kramo diberi sanksi teguran ringan, PT Kayan Putra Coal dan PT Baramika Muda Sukses mendapat sanksi teguran keras, dan terakhir, PT Mitrabara Adiperdana mendapat sanksi penghentian sementara selama 60 hari kerja. PT Mitrabara Adiperdana diakuisisi oleh Idemitsu Kosan, sebuah perusahaan energi di Jepang, yang mendapatkan sokongan dana dari Japan Bank for International Cooperation atau JBIC.Aksi ini dilakukan serentak di tiga kota, yaitu Jakarta, Tokyo, Jepang, serta di Malinau, Kalimantan Utara. Dalam aksi ini, peserta tidak hanya melakukan orasi tapi juga melakukan aksi teatrikal. Mereka juga membuat surat kepada pihak kedutaan. Namun sayangnya, walau perwakilan massa diperbolehkan masuk ke dalam, pihak kedutaan menolak surat tersebut.Jurnalis Video: Maria FransiscaEditor: Ngarto Februana