Polisi Menjambret Ditangkap Warga, Digelandang ke Polda
Videografer
Editor
Rabu, 27 September 2017 21:02 WIB
TEMPO.CO: Pekanbaru - Seorang polisi yang berdinas di Bagian Dokkes Rumah Sakit Bhayangkara Kepolisian Daerah Riau, Brigadir FC, ditangkap Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru terkait aksi penjambretan di Jalan Sukarno - Hatta, Pekanbaru. Brigadir FC kemudian digiring ke Unit Propam Polda Riau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Brigadir FC diduga mencoba menjambret pengendara sepeda motor bernama Rikjen Peri dan Efrita Anita Manurung di Jalan Seokarno - Hatta, Selasa malam, 26 September 2017. Pelaku yang sudah mengintai gerak korban dari Jalan Durian kemudian memepet sepeda motor korban lalu menyambar sebuah tas dari tangan korban.
Namun aksi pelaku bisa digagalkan karena korban melakukan pengejaran. Begitu berpapasan saat pelaku keluar gang, korban lalu menendang sepeda motor pelaku hingga terjatuh. Warga yang mengetahui peristiwa itu kemudian berhasil mengamankan pelaku. Mengetahui pelaku seorang polisi, warga kemudian menyerahkan pelaku ke Polresta Pekanbaru. Atas perbuatannya, pelaku terancam menerima hukuman pidana dan pemecatan dari kesatuannya.
Jurnalis Video: Riyan Nofitra
Editor: Ngarto Februana