Mabuk, Pasien KIS Ditolak Rumah Sakit Hingga Berujung Maut
Videografer
Editor
Rabu, 4 Oktober 2017 15:50 WIB
Seorang Pasien pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS), Dede 26 tahun pemuda asal Kampung Sadik, Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten ditolak rumah sakit lantaran tidak sanggup membayar deposit 13 juta rupiah dari total 25 juta rupiah untuk menjalani operasi.
Keluarga Dede Selasa siang, 3 Oktober 2017 tengah berduka atas meninggalnya Dede setelah gagal menjalani operasi dari RS Hermina, Ciruas, Kabupaten Serang, Banten. Dede meninggal setelah pihak keluarga memilih memindahkan Dede dari RS Hermina Ciruas ke RS Bedah Benggala, Kota Serang untuk mendapat pertolongan, namun nyawa Korban tidak tertolong setelah masuk di RS Bedah Benggala.
Dede mengalami luka tusuk badik dibagian perut setelah terlibat keributan pada ajang hiburan organ tunggal di Kampung Sadik. Oleh rekan – rekannya Dede dibawa ke rumah sakit Hermina, Ciruas, Kabupatan Serang. Setibanya dirumah sakit Dede menjalani perawatan di IGD, Dede dibebani biaya oleh rumah sakit 1,2 juta rupiah untuk menebus obat anti biotik. Setelah itu pihak Rumah Sakit meminta deposit kepada pihak keluarga pasien 13 juta rupiah untuk menjalani operasi.
Sementara untuk deposit yang dibebankan kepada keluarga Dede, pihak rumah sakit membantahnya karena RS Hermina tidak mengharuskan adanya deposit yang dibebankan kepada pasien emergency. Pihak RS Hermina Ciruas, Kabupaten Serang mengklarifikasi atas kasus tersebut. Melalui Manager Marketing dan Mutu Akreditasi RS Hermina Ciruas, dr. Yulivitri mengatakan, pihak rumah sakit sudah melakukan tindakan lifesaving atau penyelamatan nyawa. Hasil investigasi di rumah sakit sedang berjalan.
Jurnalis video: Darma Wijaya
Editor/Narator: Ryan Maulana