Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ojek Pangkalan Sekota Serang Tuntut Ojek Online Dibubarkan

Videografer

Darma Wijaya

Selasa, 10 Oktober 2017 04:11 WIB

Iklan

TEMPO.CO, Serang: Kisruh ojek online dan ojek konvensional masih terdapat di daerah. Keberadaan ojek berbasis online di Kota Serang, yang sudah beroperasi lebih dari tiga bulan lalu diprotes tukang ojek pangkalan. Senin siang, 9 Oktober 2017 puluhan pengemudi ojek perwakilan ojek pangkalan se-Kota Serang, menggeruduk Kantor DPRD Provinsi Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Curug, Kota Serang, Banten.

Puluhan pengemudi ojek, mendesak Pemerintah Provinsi, Komisi IV DPRD Provinsi Banten, dan Pemkot Serang untuk menutup ojek online di Kota Serang. Melalui perwakilan pengemudi ojek pangkalan, seluruh pengemudi ojek pangkalan menolak beroperasinya ojek online di Kota Serang.

Tukang ojek mengaku, dalam sehari pendapatan mereka menurun dari Rp 150 ribu per hari kini hanya Rp 25 ribu per hari, penghasilan tersebut tidak cukup untuk menghidupi istri dan anak mereka. Penurunan pendapatan itu dipicu lantaran banyak pelanggan mereka beralih menggunakan jasa ojek online.

Dari catatan pengemudi ojek pangkalan, di Kota Serang pengemudi ojek online seperti Gojek sudah ada 5.000 pengemudi. Maraknya pengemudi ojek online di Kota Serang yang hanya ada enam kecamatan diakui tukang ojek pangkalan, telah menggerus mata pencaharian mereka. Pengemudi ojek pangkalan tidak mau bergabung dengan ojek online lantaran tidak mampu membeli ataupun menggunakan aplikasi smartphone.

Rencananya puluhan perwakilan ojek pangkalan ini akan menggelar aksi serupa dalam dua minggu ke depan. Aksi akan dilakukan jika tuntutan mereka tidak digubris oleh anggota Komisi IV DPRD Provinsi Banten.

Jurnalis Video: Darma Wijaya
Editor/Narator: Ridian Eka Saputra