Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tanpa Busana, Narapidana Ini Tipu Karyawati Swasta via Video Call

Sabtu, 18 November 2017 10:42 WIB

Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Erlangga Saputra, seorang narapidana, kembali berurusan dengan polisi lantaran menipu dan memeras seorang wanita pegawai swasta. Sebelumnya Erlangga berkenalan melalui jejaring sosial dengan wanita tersebut.

Pelaku merupakan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandung yang menjalani proses asimilasi. Kepada korban, Erlangga mengaku sebagai kapten kapal laut di perusahaan milik Singapura. Tersangka ditangkap di sebuah rumah kontrakan di daerah Astana Anyar, Bandung. Jawa Barat.

Dalam melakukan aksinya, pelaku memanfaatkan jejaring sosial video call dengan korban tanpa menggenakan busana. Kemudian pelaku memeras korban dengan mengacam akan menyebarkan luaskan foto bugil korban saat melakukan video call jika tidak menstransfer uang. Pelaku mengaku nekat melakukan hal ini lantaran membutuhkan uang untuk biaya kamar di lapas dengan total Rp 20 juta .

Polisi juga menyita barang bukti lain berupa rekening koran serta dua buah telepon genggam dengan SIM card milik pelaku. Dari pemeriksaan kepolisian, Erlangga merupakan narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Kebon Waru, Bandung, Jawa Barat.  Pada saat penangkapan Erlangga sedang menjalani proses asimilasi,  Pelaku juga sudah dua kali melakukan pengancaman sehingga korban dengan rasa takut mentransfer uang Rp 20 juta.

 Sebenarnya pelaku dalam waktu dekat akan menghirup bebas dalam kasus pencurian. Namun kini ia terancam kembali masuk tahanan dengan ancaman 4 tahun penjara.

Video Jurnalis : Marifka Wahyu Hidayat

Editor/Narator: Zulfikar Epriyadi