Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelaku Pembunuhan Difabel Tertangkap, Keluarga Ingin Hukuman Mati

Videografer

Hand Wahyu

Selasa, 21 November 2017 13:02 WIB

Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta: Dua hari pasca perampokan dan pembunuhan Utami Dwi Cahyo gadis difabel, tuna rungu dan tuna wicara warga Plawonan, Argomulyo, Bantul, Yogyakarta hingga senin sore rumah korban masih dipadati warga. Pihak aparat kepolisian pun, juga masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman, serta melakukan olah tkp.

Peristiwa perampokan dan pembunuhan tersebut terjadi sabtu 18 November 2017 kemarin masih dirasakan duka yang mendalam bagi keluarga korban.

Pasalnya perampokan tersebut juga telah membuat korban meninggal dengan cara dibekap dan dicekik oleh pelaku. Korban ditemukan telah meregang nyawa dikamarnya dalam kondisi tanpa mengenakan busana dan diduga korban telah diperkosa.

Awal kejadian tersebut diketahui oleh kakak kandung korban, Eka Rinangsih, pada Sabtu pagi. Keadaan rumah yang biasanya terkunci diketahui dalam kondisi terbuka. Setelah masuk kedalam didapati adiknya sudah tak bernyawa.

Saat ini sendiri polisi telah berhasil menangkap pelaku, pihak keluarga pun sedikit merasa lega. Pihak keluraga sendiri menginginkan pelaku dihukum dengan hukuman yang setimpal bahkan hukuman mati.

Sementara itu, ketua Komite Pemenuhan dan Perlindungan Hak Difabel DIY Setia Adi Purwantara, mengatakan pihaknya merasa prihatin dengan adanya kejadian tersebut yang menimpa difabel. Komite juga akan terus mendampingi pihak kepolisian dan turut mengawal hingga pada proses pengadilan nanti, supaya pelaku mendapatkan hukuman yang seharusnya, serta berusaha agar ada pasal tambahan yang memberatkan mengingat korban merupakan difabel.

Jurnalis Video: Hand Wahyu

Editor/Narator: Ridian Eka Saputra