Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Syarat Tak Lengkap, KPU Jawa Barat Kembalikan Berkas

Videografer

Prima Mulia

Sabtu, 25 November 2017 10:48 WIB

Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Satu bakal pasangan calon untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Jajang Suherman dan Mohammad Teguh Harditya, mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat di Bandung untuk menyerahkan berkas dan persyaratan untuk mendaftar.

Jajang Suherman dan Mohammad Teguh Harditya diterima Kasubag Teknis dan Hupmas KPU Jawa Barat Cecep Nurzaman. Pasangan Jajang dan Teguh Harditya mengklaim mereka telah mengantongi 2,4 juta kartu tanda penduduk. Namun kedatangan mereka tidak disertai berkas persyaratan yang diminta KPU yaitu berkas rekap B-2 KWK dan berkas KTP yang diklaim. Jajang berdalih berkas tersebut masih dalam proses penyelesaian dan ia akan kembali mendaftar pada Sabtu ini.

Cecep Nurzaman Kasubag KPU Jawa Barat mengatakan karena bakal calon tersebut tidak membawa berkas dukungan sebagaimana diminta KPU, pendaftaran mereka belum bisa diproses. Jajang dan Teguh Harditya yang datang sebelum salat Jumat beserta rombongan pendukung menjadi bakal calon pertama dari tujuh bakal calon perseorangan yang terdata di KPU.

Jurnalis Video: Prima Mulia Editor: Zulfikar Epriyadi