Temui Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan, Laporkan ke 112
Videografer
Editor
Jumat, 8 Desember 2017 12:40 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan integrasi panggilan darurat 112 dengan layanan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Tujuan integrasi adalah untuk mempercepat respons time kasus kekerasan perempuan dan anak dan memberikan pelayanan prima oleh Pemprov DKI.
Angka kekerasan perempuan dan anak di DKI cukup tinggi. Pada 2016, jumlah korban kekerasan perempuan dan anak sebesar 1.316 orang, dengan 60 persen dialami perempuan dan 40 persen anak-anak.
Sebanyak 55 persen adalah kekerasan dalam rumah tangga, 32 persen kekerasan seksual, sisanya perdagangan manusia. Pada 2017, ada 964 korban dengan 60 persen adalah anak-anak, 40 persen perempuan.
Kasus di 2017 banyak terjadi di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan yang meliputi kekerasan seksual sebanyak 50 persen, KDRT 35 persen, sisanya perdagangan manusia.
Jurnalis Video: Friski Riana
Editor: Ridian Eka Saputra