Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Gelar Pra-rekonstruksi Pembunuhan Arsitek di Depok

Videografer

Irsyan Hasyim

Sabtu, 13 Januari 2018 05:45 WIB

Iklan

TEMPO.CO, Depok- Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya, Ajun Komisari Besar Stefanus Tamuntuan mengatakan prarekonstruksi terkait kasus pembunuhan arsitek Feri Firman Hadi oleh Acep Muliadi untuk mensikronkan antara berita acara pemeriksaan dengan situasi di tempat kejadian perkara.

Polisi melaksanakan prarekonstruksi untuk mengumpulkan bukti-bukti untuk melengkapi berkas perkara dalam kasus pembunuhan di Perumahan Poin Mas. Prarekonstruksi ini dilaksan akan sebanyak 57 adegan.

Stefanus menambahkan motif dari pelaku ini sakit hati kepada korban. Pelaku sempat mengutarakan maksud bertemu untuk meminjam uang dari korban sebesar Rp 700 Ribu untuk membayar kontrakan.

Namun tidak mendapat respon dari korban termasuk juga ada beberapa kata-kata korban yang menyinggung pelaku. Pelaku yang kesal, kemudian menusuk leher korban dengan gunting. Korban yang sekarat kemudian ditinggalkan di dalam rumah.

Menurut keterangan tetangga korban, dirumah korban memang sering menjadi tempat berkumpul teman-teman korban. Oleh karena itu tetangga tidak curiga ketika ada orang yang berkunjung kerumah korban.

Sebelumnya, polisi mengevakuasi jenazah pria berumur 50 tahun itu dari rumahnya pada pukul 16.40. Feri ditemukan di rumahnya di perumahan Poin Mas Blok Rangkapan Jaya, Depok, Rabu, 3 Januari 2018.

Jurnalis Video: Irsyan Hasyim
Editor/Narator: Ridian Eka Saputra