Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang E-KTP, Berjam-jam Saksi Made Oka Lupa Melulu

Senin, 22 Januari 2018 21:37 WIB

Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, 22 Januari 2018, menggelar sidang kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik, dengan terdakwa mantan ketua umum Golkar Setya Novanto. Adapun agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi-saksi yang diajukan oleh jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dari lima orang saksi yang dihadirkan, salah satunya adalah Made Oka Masagung, yang disebut-sebut sebagai orang kepercayaan Setya Novanto.

Berkali-kali ditanya terkait e-KTP, berkali-kali pula Made Oga mengaku lupa. Made mengaku menjadi mudah lupa akibat pernah mengalami stroke.

Majelis hakim mengingatkan jika ternyata keterangan tersebut tidak benar, bisa dikategorikan memberikan keterangan palsu karena ia telah disumpah di awal persidangan.

Jurnalis Video: Maria Fransisca
Editor: Ngarto Februana