Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mirwan Amir Pernah Sarankan SBY Hentikan Proyek E-KTP

Kamis, 25 Januari 2018 22:06 WIB

Iklan

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis, 25 Januari 2018, kembali menggelar sidang kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto. Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan lima saksi. Salah satu saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah mantan politikus Partai Demokrat Mirwan Amir.

Dalam kesaksiannya di persidangan, Mirwan Amir, yang merupakan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR periode 2010-2012, mengaku pernah menyarankan agar proyek e-KTP dihentikan. Saran itu ia sampaikan kepada Presiden RI saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.

Mirwan menyatakan mendengar dari pihak swasta bernama Yusnan Solihin bahwa ada masalah di program e-KTP. Karena itulah, Mirwan menyampaikannya ke SBY.

Menurut Mirwan, SBY merespons bahwa proyek itu harus dilanjutkan.

Meski begitu, Mirwan mengatakan posisinya hanya sebagai orang biasa. Karena itu, ia tak memiliki kuasa untuk menghentikan rencana proyek e-KTP.

Jurnalis Video/Editor: Maria Fransisca