Demo Sopir Angkot Desak Taksi Online di Cilegon Ditertibkan
Videografer
Editor
Rabu, 7 Februari 2018 16:35 WIB
Ratusan sopir angkot dari berbagai trayek di Kota Cilegon menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Cilegon Banten, 6 Februari 2018. Dalam aksinya ratusan sopir angkot menuntut kepada pihak DPRD Kota Cilegon Banten dan Dinas Perhubungan agar menertibkan keberadaan Taksi Online yang menyebabkan menurunnya pendapatan para sopir angkot.
Sambil membentangkan spanduk, para sopir angkot menuntut pihak DPRD Kota Cilegon, dan Dinas Perhubungan Kota Cilegon menertibkan taksi online dan menghentikan pengoperasiannya. Tidak hanya merasa dibedakan, para sopir angkot merasa dirugikan karena taksi online beroperasi tanpa syarat perizinan, sementara sopir angkot harus mengantongi izin KIR, harus ada trayek, harus berplat nomor berwarna kuning sedangkan taksi online tidak diharuskan memiliki izin trayek dan bebas beroperasi dimana saja tanpa ada pembatasan trayek untuk mengantarkan penumpang, dan tidak ada penerapan tarif angkutan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon, Banten Andi Affandi mengaku kesulitan dalam mengambil tindakan untuk menertibkan taksi online, karena terbentur dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 tahun 2017 tentang penyelenggara angkutan. Para sopir angkot mengancam akan kembali melakukan aksi unjuk rasa, jika Dinas Perhubungan Kota Cilegon Banten tidak melakukan penertiban terhadap keberadaan taksi online di wilayah Kota Cilegon Banten.
Jurnalis Video : DARMA WIJAYA
Editor/Narator : DWI OKTAVIANE