Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dicekoki Minuman Keras, Gadis Ini Diperkosa 4 Pemuda

Videografer

Adi Warsono

Kamis, 8 Februari 2018 20:08 WIB

Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Tiga orang pemuda di Kota Bekasi, Jawa Barat, harus mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi Kota. Pasalnya, mereka AS, BM, DP masing-masing masih berusia 20 tahun nekat melakukan pemerkosaan terhadap gadis berusia 17 tahun berisial SP.

Para tersangka memperkosa korban di sebuah rumah kontrakan di Jalan Manggis, Kampung Poncol Bulak, Jatiasih. Sebelum melakukan perbuatan bejatnya itu, para tersangka lebih dulu memaksa korban menenggak minuman keras jenis gingseng.

Kasus itu terbongkar setelah korban bercerita kepada orangtuanya. Polisi yang mendapatkan laporan segera menyelidiki dan menangkap tiga orang pelaku di rumahnya masing-masing.

Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Widjonarko mengatakan, polisi masih memburu satu orang lagi berinisial AP. Pihaknya meminta kepada tersangka yang kabur itu segera menyerahkan diri.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 81 UU No 35 tahun 2014, UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancamannya hukuman penjara selama 15 tahun.

Jurnalis Video: Adi Warsono
Editor/Narator: Ridian Eka Saputra