Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hari Pertama Tahapan Kampanye, APK Paslon Pilkada Serang Ditertib

Videografer

Darma Wijaya

Kamis, 15 Februari 2018 19:13 WIB

Iklan

TEMPO.CO, Serang - Hari pertama tahapan kampanye Pilkada Kota Serang 2018 petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Serang, Anggota KPU dan Panwaslu Kota Serang Banten, Kamis siang, 15 Februari menertibkan alat peraga kampanye liar milik seluruh pasangan calon yang tersebar di Wilayah Kota Serang.

Hari pertama penteriban APK dilakukan di sepanjang jalan protokol Kota Serang yang banyak bertebaran APK pasangan calon. Petugas menurunkan bilboard besar yang melintang di atas jalan protokol Kota Serang. APK  besar milik pasangan calon tersebut sudah menghiasi jalanan Kota Serang  sejak KPU belum menetapkan pasangan calon. Sebelumnya pihak KPU dan Panwaslu Kota Serang sudah meminta kepada tim sukses pasangan calon untuk menertibkan sendiri APK yang sudah mereka pasang. 

Namun himbauan tersebut tidak digubris. Sehingga KPU bersama Panwaslu Kota Serang dibantu Satuan Polisi Pamong Praja Kota Serang terpaksa menertibkan APK besar milik paslon ini dari jalanan.

Ketua KPU Kota Serang Heri Wahidin mengatakan, Penertiban Alat Peraga Kampanye mengacu pada Peraturan KPU nomor 2 tentang tahapan dan juga nomor 4 tentang kampanye. KPU telah menetapkan 15 ferburari hingga 23 Juni 2018 merupakan jadwal kampanye untuk tiga pasangan calon. KPU Kota Serang akan menetapkan titik lokasi yang menjadi tempat resmi dipasangnya Alat Perga Kampanye paslon.

Berdasarkan PKPU Nomor 4, masing – masing tim pasangan calon diperbolegkan mencetak APK sebanyak 150 persen dari jumlah APK yang  di Cetak KPU.

Jurnalis Video: Darma Wijaya  
Editor/Narator: Ridian Eka Saputra