Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita tentang Ahok Berjualan Buku di Penjara

Kamis, 1 Maret 2018 13:20 WIB

Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara yang sekaligus adik kandung Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok, yakni Fifi Lety Indra, menceritakan salah satu aktivitas Ahok saat mendekam di tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Menurut Fifi, walau Ahok mendekam dipenjara karena kasus penistaan agama, ternyata masih tetap dapat berkarya dan menghasilkan uang dari penulisan buku.

Saat ditemui di Pengadilan Jakarta Utara, Rabu, 28 Februari 2018, Fifi Lety Indra menceritakan Ahok menghasilkan uang dari berjualan buku yang ditulisnya. Bahkan direncanakan, Ahok masih akan menghasilkan buku lanjutan.

Jurnalis Video: Maria Fransisca
Editor: Ngarto Februana