Razia Miras Oplosan, Polisi Ingin Kota Bekasi Bebas Miras
Videografer
Editor
Selasa, 17 April 2018 13:10 WIB
Aparat Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, kembali menemukan minuman keras oplosan gingseng dari sebuah razia yang dilakukan pada akhir pekan kemarin. Minuman keras membahayakan itu ditemukan di dalam sebuah toko jamu di Bekasi Utara.
Polisi menetapkan satu orang tersangka dari hasil razia tersebut. Sebab, selain tidak mempunyai izin, minuman keras yang dijual merupakan palsu, sehingga mengancam kesehatan bagi konsumennya.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto mengatakan, pihaknya akan terus melakukan operasi minuman keras sampai di Kota Bekasi sampai tak ditemukan lagi minuman keras yang beredar di masyarakat.?
Jurnalis video: Adi Warsono
Editor: Ryan Maulana