BNN Riau Musnahkan Sabu Senilai Rp 500 Juta
Videografer
Editor
Jumat, 20 April 2018 08:34 WIB
Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau memusnahkan sabu seberat 569 gram atau senilai Rp 500 juta hasil tangkapan dari jaringan Aceh. Pemusnahan dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam mesin pembakaran. Sebelumnya, BNN Riau meringkus seorang wanita berinisial AJ alias Jirna dan teman prianya MH alias Raban. Keduanya diciduk disebuah loket travel di Kota Dumai, saat hendak mengirimkan setengah kilogram Sabu-sabu itu ke Jambi.
Petugas menggeledah sepeda motor mereka lalu berhasil menemukan Narkotika jenis Sabu seberat 569,17 gram atau setengah kilogram lebih. Diduga, keduanya adalah orang bayaran yang disuruh mengirimkan barang haram itu. Jirna dan Raban merupakan jaringan peredaran Narkoba yang dikendalikan dari Aceh.
Jurnalis Video: Riyan Nofitra
Editor: Dwi Oktaviane