Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sembunyikan Pajak, Dolce dan Gabbana Dihukum Penjara

Videografer

Editor

Kamis, 20 Juni 2013 14:39 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Italia : Pengadilan di Italia menjatuhi hukuman penjara bagi duet perancang mode, Domenico Dolce dan Stefano Gabbana satu tahun enam bulan, 19 Juni lalu.Mereka dituduh menyembunyikan ratusan juta euro dari otoritas pajak. Kedua perancang itu tidak hadir dan menolak tuntutan. Kasus itu terjadi pada 2004, ketika keduanya menjual merk mereka ke Gado, perusahaan yang bermarkas di Luxemburg. Mereka diduga menghindari pajak atas royalti sekitar 1,3 miliar dolar (1 milliar euro).Pengadilan yang sama, dalam sidang yang sama, membebaskan kedua perancang itu atas tuduhan pemalsuan pernyataan pajak mereka.Pengacara kedua tertuduh Dolce dan Gabbana, Massimo Dinoia, menyatakan kepuasannya pada bagian pembebasan dan mengatakan mereka akan mengajukan banding atas bagian putusan yang salah. Busana yang dijahit rapi dari Dolce dan Gabbana digemari oleh Kylie-Minogue, Kate Moss dan Bryan Ferry.Jaksa Gaetano Ruta mengatakan bahwa keduanya harus dijatuhi hukuman dua setengah tahun penjara karena mereka adalah orang-orang yang "tak langsung" mendapat keuntungan dari transaksi.courtesy : youtube/NTDTVDWI OKTAVIANE