Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dibongkar, Penyelundupan 68 Katinon dan 15.487 Pil Ekstasi

Videografer

Fakhri Hermansyah

Selasa, 29 Mei 2018 09:09 WIB

Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi bersama Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Armand Depari merilis penyelundupan narkoba di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta Timur, 28 Mei 2018. Pada pengungkapan ini barang bukti yang bisa disita 68 kilogram katinon dan 15.487 pil ekstasi. Modus penyelundupan menggunakan false compartment dan menaruh narkotika di dinding kardus paket barang.

Jurnalis Video: Fakhri Hermansyah
Editor: Ngarto Februana