Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KLHK Minta Daerah Tindak Pemudik yang Buang Sampah di Tol

Videografer

Fajar Pebrianto

Editor

Dwi Oktaviane

Minggu, 24 Juni 2018 13:02 WIB

Iklan

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meminta sejumlah daerah menindak tegas pemudik yang membuang sampah di pinggiran jalan tol. Menurut Direktur Pengelolaan Sampah KLHK Novrizal Tahar, penindakan terhadap para pelaku menjadi wewenang penuh pemerintah daerah di rest area kilometer 62B jalan tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu, 23 Juni 2018.

KLHK telah mengeluarkan surat edaran untuk semua daerah di Indonesia guna mengantisipasi lonjakan volume sampah selama masa mudik 2018. Daerah yang dilalui ruas tol mudik di antaranya Cirebon, Indramayu, Subang, Karawang, Tangerang, Purwakarta, dan Bekasi. Sebelumnya, ajang mudik 2018 ternyata tak hanya menghasilkan kemacetan panjang, tapi juga sampah yang berserakan.

Jurnalis Video: Fajar Febrianto

Editor: Farah Chaerunniza