Tahapan Pemilu Serentak 2019
Videografer
Editor
Kamis, 26 Juli 2018 10:11 WIB
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Pemilu 2019 akan dilaksanakan secara serentak. Pemilu serentak merupakan pemilihan anggota legislatif serta pemilihan presiden dan wakil presiden, yang dilaksanakan dalam waktu bersamaan. Pemilu serentak ini memiliki beberapa tahapan, dari tahap sosialisasi pemilu sampai tahap sumpah janji pelantikan anggota legislatif serta presiden dan wakil presiden.
Teks: infopemilu.kpu.go.id
Sound: Musik Background Presentasi - planetlagu.online
Editor: Laura Novitasari