Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tempo Explain: Siasat Dua Kubu Menggugat Hasil Pemilu

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Jumat, 22 Maret 2024 08:00 WIB

Iklan

KPU menetapkan pasangan calon nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, unggul dalam pilpres 2024. Pengumuman ketetapan ini dikeluarkan lewat Surat Keputusan Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2024.

Berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara nasional yang dilakukan KPU, pasangan calon Prabowo-Gibran memperoleh 96.214.691 suara. Lalu Anies-Muhaimin meraih 40.971.906 suara dan Ganjar-Mahfud meraih 27.040.878 suara. Adapun jumlah suara sah secara nasional untuk pilpres 2024 sebanyak 164.227.475 suara.

Kedua kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD pun menyiapkan sejumlah langkah dan upaya menggugat hasil pemilihan presiden 2024 ke Mahkamah Konstitusi. 

Sumber: Koran Tempo

Foto: Tempo/Subekti, Tempo/Febri Angga Palguna, Tempo/M Taufan Rengganis, Tempo/Hilman Fathurrahman W, Tempo/Intan Setiawanty, Antara Foto

Editor: Ryan Maulana