Iklan
TEMPO.CO, Jakarta : Nasib narapidana di Indonesia, bisa jadi salah satu yang terburuk di dunia. Data di Kemenkumham menyebutkan, total jumlah tahanan di 457 lembaga pemasyarakatan di seluruh negeri pada Juli 2013 ini sekitar 157 ribu orang. Padahal, kapasitas total lembaga pemasyarakatan tersebut hanya sekitar 108 ribu orang. Bayangkan betapa penuh sesaknya penjara. Hal ini masih ditambah minimnya fasilitas penjara karena minimnya dana yang digelontorkan pemerintah. Akibatnya, terjadilah kerusuhan di berbagai lembaga pemasyarakatan di tanah air dan jatuhnya korban. Pemerintah pun menggelar evaluasi pengelolaan LP di seluruh tanah air. Lalu bagaimana hasil evaluasi tersebut? Untuk mengurangi over capacity jumlah penghuni penjara tersebut, apakah perlu dibedakan jenis-jenis kejahatan apa saja yang pantas dimasukkan bui?Saksikan selengkapnya program Cover Tempo hanya di Aora TV saluran 918, setiap hari Selasa pukul 22.00 WIB.
Video Terkait
-
Kurir Narkoba LP Jambe Tewas Setelah Mencebur Diri ke Sungai
1 Februari 2018
-
Remisi HUT Kemerdekaan RI, Disambut Sujud Syukur Napi Bebas
19 Agustus 2017
-
Jumlah Warga Binaan LP Madiun Lebihi Kapasitas
10 Mei 2017
Video Lainnya