Zumi Zola Tersandung Kasus Korupsi
Videografer
Editor
Jumat, 24 Agustus 2018 20:13 WIB
Terdakwa Gubernur Jambi nonaktif, Zumi Zola, menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 23 Agustus 2018. Zumi Zola didakwa jaksa penuntut umum menerima gratifikasi senilai Rp 40,44 miliar dan US$ 177.300 terkait dengan proyek di pemerintahan Provinsi Jambi serta didakwa menyuap 52 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jambi Rp 16,4 miliar. Setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar sembilan jam, Zumi Zola resmi ditahan KPK pada 9 April 2018. Sebelum menjabat Gubernur Jambi, mantan artis yang juga politikus PAN ini menjabat Bupati Tanjung Jabung Timur.
Foto: Antara
Editor: Dwi Oktaviane
Musik Ilustrasi: JewelBeat. In_The_News_alt_mix