Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tempo Eksplainer: Apa Dasar Penangkapan Tom Lembong?

Videografer

Youtube

Jumat, 1 November 2024 15:00 WIB

Iklan

Penetapan tersangka terhadap Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula mendapat sorotan publik. Publik merasa janggal atas langkah Kejaksaan Agung yang baru menangani kasus dugaan korupsi ini setelah sembilan tahun berlalu. Muncul spekulasi, penetapan tersangka ini bermuatan politik sebagai upaya membungkam pria bernama lengkap Thomas Trikasih Lembong itu.

Tom Lembong menduduki kursi Menteri Perdagangan pada 2015-2016. Saat itulah dia mengeluarkan kebijakan impor gula kristal mentah. Kebijakan serupa dijalankan Menteri Perdagangan lain penggantinya, bahkan dalam jumlah yang lebih besar.  

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, membantah tudingan adanya politisasi dalam penetapan Tom Lembong sebagai tersangka. Penyidik sudah menelusuri dugaan korupsi ini sejak Oktober 2023 dan menemukan bukti-bukti yang kuat, Selasa, 29 Oktober 2024. Abdul mengklaim selama setahun ini penyidik telah memeriksa 90 saksi. Adapun barang bukti yang telah dikumpulkan, antara lain, adalah catatan-catatan, dokumen, dan keterangan ahli.