Iklan
TEMPO.CO, Jakarta : Ombudsman Republik Indonesia kembali menemukan terjadinya pungutan liar di lembaga pemerintahan setelah melakukan investigasi. Kali ini Ombudsman menemukan sembilan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) di wilayah Jabodetabek melakukan praktek pungutan liar hingga ratusan juta rupiah.Hasil investigasi tersebut kemudian diunggah oleh pihak Ombudsman ke Youtube dengan judul Investigasi Ombudsman RI. Dalam video terlihat seorang oknum pegawai pemerintah melakukan pungutan kepada pengusaha yang ingin mengajukan izin lingkungan.Video berdurasi 13 menit 23 detik ini merupakan hasil dari investigasi langsung tim Ombudsman RI di lapangan. Kesembilan kasus pungutan liar itu berada di BPLHD wilayah Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. BPLHD sendiri merupakan badan pemerintah yang salah satu tugasnya menerima usulan izin lingkungan dari setiap orang yang hendak mendirikan badan usaha. Courtesy : Ombudsman RIRYAN MAULANA
Video Terkait
-
Viral Ormas di Bekasi Minta Setoran dan Ancam Penjaga Toko Fotokopi
26 September 2023
-
Viral Pungli Derek Resmi di Tol, Jasa Marga Buka Suara
28 Februari 2022
-
PTSP Jakarta Diapresiasi Warga, Sekda DKI: Juga Cegah Pungutan Liar
23 November 2021
-
Truk Ditilang, Polisi Minta Sekarung Bawang Sebagai Sanksinya
2 November 2021
Video Lainnya