Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ombudsman : Ada Pungutan Liar di BPLHD

Videografer

Editor

Rabu, 4 September 2013 12:45 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta : Ombudsman Republik Indonesia kembali menemukan terjadinya pungutan liar di lembaga pemerintahan setelah melakukan investigasi. Kali ini Ombudsman menemukan sembilan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) di wilayah Jabodetabek melakukan praktek pungutan liar hingga ratusan juta rupiah.Hasil investigasi tersebut kemudian diunggah oleh pihak Ombudsman ke Youtube dengan judul Investigasi Ombudsman RI. Dalam video terlihat seorang oknum pegawai pemerintah melakukan pungutan kepada pengusaha yang ingin mengajukan izin lingkungan.Video berdurasi 13 menit 23 detik ini merupakan hasil dari investigasi langsung tim Ombudsman RI di lapangan. Kesembilan kasus pungutan liar itu berada di BPLHD wilayah Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. BPLHD sendiri merupakan badan pemerintah yang salah satu tugasnya menerima usulan izin lingkungan dari setiap orang yang hendak mendirikan badan usaha. Courtesy : Ombudsman RIRYAN MAULANA