Lakukan Pungli dan Catut Instansi Satpol PP, Pria Ini Ditangkap Polisi
Videografer
Editor
Rabu, 29 Desember 2021 07:00 WIB
Polisi menangkap pelaku pungli terhadap pengendara sepeda motor di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat. Dia ditangkap Unit Reserse Kriminal Polsek Tanah Abang sore tadi.
Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki menyebut pelaku merupakan pria berinisial AS. Kepada penyidik, AS mengaku dalam keadaan mabuk.
Kasus pungli ini sempat terekam kamera hingga videonya viral di media sosial. Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @merekamjakarta.
Dalam video tersebut, pelaku mengklaim telah berkoordinasi dengan anggota Satpol PP DKI Jakarta saat meminta pungli kepada korban.
Dalam narasinya, peristiwa ini disebut terjadi di pinggir Jalan Jenderal Sudirman, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Minggu (26/12/2021) sekitar pukul 22.35 WIB.
Saat itu, korban tengah memarkirkan kendaraannya di atas trotoar. Pria tersebut kemudian datang meminta uang Rp 5.000 untuk biaya parkir.
Pelaku tampak tak peduli ketika korban menyebutnya telah melakukan pungli. Dia justru mengusir korban seraya mengancam.
Video: Instagram
Editor: Ridian Eka Saputra