OJK Ingatkan Perusahaan Fintech Tak Boleh Sewenang-wenang
Videografer
Editor
Kamis, 24 Januari 2019 08:00 WIB
Ketua Dewan Komisioer Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Wimboh Santoso meminta perusahaan financial technology atau fintech untuk tak boleh melakukan abuse (penyalahgunaan/sewenang-wenang) kepada nasabah. Hal ini disampaikan saat Wimboh berbicara mengenai fintech di Hotel JW Marriott, Jakarta Selatan, Rabu 23 Januari 2019.
Ia mencontohkan cara penagihan yang kadang melakukan abuse dengan Whatsapp yang disebarkan kepada teman-teman nasabah.
Sebelumnya, publik banyak dikejutkan dengan adanya perilaku penagihan dari deb collector dari perusahaan fintech. Para debt collector tersebut banyak dikeluhkan melakukan pelanggaran etik hingga berujung pada pidana saat melakukan penagihan kepada nasabah.
Jurnalis Video: Dias Prasongko
Editor: Ngarto Februana