Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perjalanan Kasus Saracen yang Dikaitkan Abu Janda

Videografer

Instagram

Editor

Dwi Oktaviane

Minggu, 10 Februari 2019 11:15 WIB

Iklan

Permadi Arya alias Abu Janda mengancam menggugat platform media sosial Facebook sebesar Rp 1 triliun. Abu Janda menuding Facebook telah mecemarkan nama baiknya dengan mengaitkannya dengan grup penyebar hoax, Saracen.
Saracen merupakan salah satu grup pembuat berita hoax yang sempat menghebohkan masyarakat. Kelompok ini bermula saat Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri mengungkap penangkapan tiga pengelola akun Saracen. Mereka adalah Jasriadi, Faiz Muhammad Tonong, dan Sri Rahayu Ningsih. Polisi menyebut Saracen sebagai sindikat penyedia jasa konten kebencian di media sosial. 

Foto: Instagram/Twitter
Editor: Farah Chaerunniza