Perjalanan Kasus Saracen yang Dikaitkan Abu Janda
Videografer
Editor
Minggu, 10 Februari 2019 11:15 WIB
Permadi Arya alias Abu Janda mengancam menggugat platform media sosial Facebook sebesar Rp 1 triliun. Abu Janda menuding Facebook telah mecemarkan nama baiknya dengan mengaitkannya dengan grup penyebar hoax, Saracen.
Saracen merupakan salah satu grup pembuat berita hoax yang sempat menghebohkan masyarakat. Kelompok ini bermula saat Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri mengungkap penangkapan tiga pengelola akun Saracen. Mereka adalah Jasriadi, Faiz Muhammad Tonong, dan Sri Rahayu Ningsih. Polisi menyebut Saracen sebagai sindikat penyedia jasa konten kebencian di media sosial.
Foto: Instagram/Twitter
Editor: Farah Chaerunniza