Dilaporkan ke Bawaslu, Ridwan Kamil: Pelapor Iseng Bikin Tafsir
Videografer
Editor
Rabu, 13 Februari 2019 12:30 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengklarifikasi soal pelaporan dirinya terkait dugaan kampanye di luar jadwal dengan metode rapat umum atau terbuka pada acara Hari Lahir ke-93 NU di Garut, Jawa Barat pada Sabtu, 9 Februari 2019. Pria yang akrab disapa Kang Emil itu dilaporkan Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Selasa, 12 Februari 2019.
Foto: Antara
Editor: Ryan Maulana